Sumbang, 6 Februari 2026 – Korwilcam Dinas Pendidikan Kecamatan Sumbang menggelar kegiatan Desk Kepegawaian bersama petugas verifikator dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini berlangsung lancar dan menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menata ulang sistem ketenagaan pendidikan.
Desk Kepegawaian digelar untuk membongkar dan memetakan ulang kondisi riil guru dan tenaga kependidikan, menyusul perubahan regulasi besar yang mulai diberlakukan pada Oktober 2023. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah ingin memastikan setiap sekolah memiliki komposisi sumber daya manusia yang sesuai kebutuhan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Dindik, kemudian sambutan dari Emi Winarni, S.Pd. selaku Korwilcam Dindik Sumbang dan Yusep Kurniawan, S.Pd.SD., M.Pd. selaku Kasi PGTK.
Dalam sambutannya, Emi Winarni menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Desk Kepegawaian dan berharap proses verifikasi data dapat berjalan lancar serta menghasilkan data yang valid.
40 Sekolah Didampingi, Guru Masih Kurang
Berdasarkan hasil pendataan:
PNS: 159 orang (154 guru dan 5 tenaga kependidikan)
PPPK: 136 guru (134 guru dan 3 tenaga kependidikan)
PPPK Penuh Waktu: 70 orang
Tenaga pendidik tidak tetap: 38 orang
Namun, persebaran guru di wilayah Sumbang belum merata. Kondisi ini digambarkan seperti mengangkat sarung: saat diangkat ke atas, bagian bawah terlihat; saat diturunkan, bagian atas terlihat, yang menunjukkan bahwa jumlah guru di wilayah ini masih belum mencukupi.
Saat ini, Korwilcam mencatat kekurangan:
29 guru kelas
22 guru PJOK
7 guru PAI
Mutasi Harus Berbasis Kebutuhan
Melalui Desk Kepegawaian ini, diharapkan kebijakan kepegawaian di sektor pendidikan semakin tepat sasaran dan berbasis data, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kecamatan Sumbang.
إرسال تعليق