Desk Kepegawaian Korwilcam Dindik Sumbang Bedah Data Guru, Soroti Kekurangan Tenaga Pendidik

 

Sumbang, 6 Februari 2026 – Korwilcam Dinas Pendidikan Kecamatan Sumbang menggelar kegiatan Desk Kepegawaian bersama petugas verifikator dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini berlangsung lancar dan menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menata ulang sistem ketenagaan pendidikan.

Desk Kepegawaian digelar untuk membongkar dan memetakan ulang kondisi riil guru dan tenaga kependidikan, menyusul perubahan regulasi besar yang mulai diberlakukan pada Oktober 2023. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah ingin memastikan setiap sekolah memiliki komposisi sumber daya manusia yang sesuai kebutuhan.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Dindik, kemudian sambutan dari Emi Winarni, S.Pd. selaku Korwilcam Dindik Sumbang dan Yusep Kurniawan, S.Pd.SD., M.Pd. selaku Kasi PGTK.

Dalam sambutannya, Emi Winarni menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Desk Kepegawaian dan berharap proses verifikasi data dapat berjalan lancar serta menghasilkan data yang valid.

40 Sekolah Didampingi, Guru Masih Kurang

Korwilcam Dindik Sumbang saat ini mendampingi 40 sekolah yang terdiri dari 37 sekolah negeri dan 3 sekolah swasta, dengan total 275 rombongan belajar.
Korwilcam diperkuat oleh 8 personel, yakni 2 pengawas, 2 penilik, dan 4 staf.

Berdasarkan hasil pendataan:

  • PNS: 159 orang (154 guru dan 5 tenaga kependidikan)

  • PPPK: 136 guru (134 guru dan 3 tenaga kependidikan)

  • PPPK Penuh Waktu: 70 orang

  • Tenaga pendidik tidak tetap: 38 orang

Namun, persebaran guru di wilayah Sumbang belum merata. Kondisi ini digambarkan seperti mengangkat sarung: saat diangkat ke atas, bagian bawah terlihat; saat diturunkan, bagian atas terlihat, yang menunjukkan bahwa jumlah guru di wilayah ini masih belum mencukupi.

Saat ini, Korwilcam mencatat kekurangan:

  • 29 guru kelas

  • 22 guru PJOK

  • 7 guru PAI

Mutasi Harus Berbasis Kebutuhan

Korwilcam berharap Kecamatan Sumbang mendapatkan tambahan guru untuk menutup kekurangan tersebut.
Guru yang masih berstatus SPT di wilayah Sumbang diharapkan dapat dikembalikan ke sekolah definitif.
Sementara guru yang bertugas di luar wilayah Sumbang belum dapat ditarik kembali karena kecamatan ini masih kekurangan tenaga pendidik.

Sementara itu, Kasi PGTK Kabupaten Banyumas Yusep Kurniawan menegaskan bahwa ke depan mutasi akan mempertimbangkan penggunaan SK Bupati, dan SPT hanya dipakai untuk kondisi yang benar-benar urgen. Mutasi guru PPPK juga hanya dilakukan karena kebutuhan organisasi, bukan keinginan pribadi.

Melalui Desk Kepegawaian ini, diharapkan kebijakan kepegawaian di sektor pendidikan semakin tepat sasaran dan berbasis data, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kecamatan Sumbang.

Post a Comment

أحدث أقدم